• Jl. Tentara Pelajar No.12
  • (0251) 8321608; WA Center (085213557625)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
      • Standar Pelayanan Publik
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta Pertanian
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
276 dilihat       16 Juni 2024

BPSI TANAH DAN PUPUK HADIRI FGD PENGELOLAAN&PEMANFAATAN HASIL STANDARDISASI INSTRUMEN PERTANIAN ATB

Bogor, 12 Juni 2024 dalam rangka Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil Standardisasi lnstrumen Pertanian dan Aset Tak Berwujud (ATB), telah diselenggarakan FGD (Focus Group Discussion) oleh BISIP untuk UK/UPT lingkup BSIP. Acara ini dibuka secara resmi oleh Nuning Nugrahani, S.Pt., M.Si  selaku kepala BISIP,  Mastur, Ph.D selaku narasumber dan Dr. lr. Ketut Gede Mudiarta, M.Si selaku moderator. BPSI Tanah dan Pupuk, hadir yang diwakili oleh Dr. Linca Anggria dan Ema Lindawati, M.Biotech dari Tim Layanan Pengujian dan Penilaian Kesesuaian Tanah dan Pupuk pada FGD. Adapun beberapa ATB dari yang dihasilkan oleh BPSI Tanah dan Pupuk berupa hak paten yakni Jeranti, Bioagrodeko, Biobus dan sebagainya sedangkan rahasia dagang yakni Jerandi, dan perangkat uji tanah, pupuk organik, pupuk dan sebagainya.
Narasumber memaparkan tentang sinergi dan kolaborasi BSIP dengan Stakeholder dalam pengembangan dan pemanfaatan hasil standardisasi instrumen serta ATB.  Pengembangan standar seringkali mencakup teknologi yang telah dilindungi Hak Kekayaan lntelektual (HKI), Menurut Peraturan Badan Standardisasi Nasional No. 8 Tahun 2022 tentang Pengembangan Standar Nasional Indonesia, apabila ada HKI yang akan dimasukkan dalam pengembangan standar, maka Komite Teknis (Komtek) memerlukan persetujuan dari pemilik HKI.
Pengelolaan HKI menjadi salah satu aspek yang terpengaruh, yaitu pada aspek pengelolaan HKI berupa paten, hak perlindungan varietas tanaman (Hak PVT), hak cipta, rahasia dagang, dan lain-lain. HKI yang dihasilkan dari kegiatan penelitian dan pengembangan tersebut saat ini diakui sebagai ATB Kementerian Pertanian. Sehingga pasca transformasi Litbang menjadi BSIP perlunya untuk pemanfaatan ATB secara maksimal yang menjadi salah satu sarana pendukung untuk sinergi dalam standardisasi. Pada kesempatan ini juga dibahas terkait salah satu tupoksi BSIP yaitu penyusunan RSNI dan PNPS. Dalam penyusunan PNPS yang lebih sinergi dan bisa diterapkan untuk stakeholder maka dalam penyusunannya  perlu pemahaman terkait urgensi dan karakteristik calon adopter SNI jika tidak layak maka perlunya kaji ulang terkait PNPS tersebut. Selain itu juga pentingnya evaluasi efektivitas SNI setelah diterapkan oleh stakeholder agar berdampak maksimal.  
FGD ini juga membahas terkait RSNI dan PNPS yang dilaksanakan di lingkup BSIP diantaranya SNI benih kentang, SNI padi sawah untuk multilokasi, sertifikasi SNI untuk produk pertanian, lembaga pengujian LSPro dan sebagainya. Lebih lanjut, BSIP juga menyusun SNI tanaman perkebunan yang memiliki spesifikasi tersendiri yaitu bergantung pada  negara tujuan ekspor yang memiliki standar kualitas hasil pertanian masing-masing. Selain SNI, BSIP bisa mengadopsi ISO yang sudah berlaku di lintas negara. (ELW, LA, M.Is, AFS, Mtm).

Prev Next

- BSIP Tanah dan Pupuk


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kunjungan Lapangan Mahasiswa STIPER Belitang ke BRMP Tanah dan Pupuk
    28 Jan 2026 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk dukung Sumsel capai peringkat tiga produksi beras nasional
    10 Jan 2026 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Pertanian Tahun 2025
    23 Des 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pelatihan Pengambilan Contoh (PPC) Pupuk untuk Peningkatan Kapasitas SDM di BRMP Tanah dan Pupuk
    22 Des 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pentingnya Penerapan Pemupukan Terstandar untuk Peningkatan Produktivitas Kakao
    29 Nov 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0251) 8321608; WA Center (085213557625)
(0251) 8336757; (0251) 8322933
[email protected]

Kawasan Inovasi Pertanian, Jl. Tentara Pelajar no. 12, Ciwaringin, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat Kode Pos 16114

Website : www.tanahpupuk.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk. All Right Reserved